Pengurangan Emisi di Indonesia: Pencapaian dan Tantangan

  • Beranda
  • Pengurangan Emisi di Indonesia: Pencapaian dan Tantangan
  • Jul 2023, 07:57 pagi

Pengurangan Emisi di Indonesia: Pencapaian dan Tantangan

Indonesia merupakan salah satu penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, emisi GRK Indonesia pada tahun 2020 mencapai 2,56 miliar ton CO2e.
 

Tingginya tingkat emisi GRK ini merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Perubahan iklim telah menyebabkan berbagai dampak negatif di Indonesia, seperti kenaikan suhu, kekeringan, banjir, dan erosi.
 

Dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, Indonesia telah menetapkan sejumlah target dan kebijakan. Salah satu target yang paling ambisius adalah mencapai penurunan emisi GRK sebesar 29% di bawah skenario business-as-usual (BAU) pada tahun 2030.
 

Untuk mencapai target ini, Indonesia telah mengambil sejumlah langkah, termasuk:

 

  • Meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Indonesia menargetkan untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dari 11,1% di tahun 2020 menjadi 23% di tahun 2025. Upaya ini dilakukan dengan mengembangkan berbagai sumber energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga air, dan pembangkit listrik tenaga angin.
     
  • Mengurangi emisi dari transportasi. Indonesia menargetkan untuk mengurangi emisi dari transportasi sebesar 20% pada tahun 2030. Upaya ini dilakukan dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik, meningkatkan efisiensi kendaraan, dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
     
  • Meningkatkan efisiensi energi. Indonesia menargetkan peningkatan efisiensi energi sebesar 30% pada tahun 2030. Upaya ini dilakukan dengan mendorong penggunaan teknologi hemat energi di berbagai sektor, seperti industri, bangunan, dan transportasi.


Upaya-upaya ini telah membuahkan hasil. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, emisi GRK Indonesia pada tahun 2022 menurun 3,1% dibandingkan tahun 2021.


Penurunan emisi GRK ini merupakan pencapaian yang positif bagi Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target penurunan emisi GRK sebesar 29% pada tahun 2030.


Salah satu tantangan terbesar adalah biaya transisi ke energi terbarukan. Transisi ke sumber energi terbarukan membutuhkan investasi yang signifikan. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat energi terbarukan.


Tantangan lainnya adalah ketergantungan Indonesia yang tinggi terhadap batu bara. Batu bara merupakan sumber energi utama di Indonesia, dan menyumbang sekitar 60% dari total konsumsi energi nasional. Untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, Indonesia perlu mengembangkan sumber energi alternatif, seperti gas alam dan energi terbarukan.


Terlepas dari tantangan-tantangan tersebut, Indonesia tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung upaya pengurangan emisi, termasuk:

 

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengamanatkan pemerintah untuk melakukan tindakan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
     
  • Kebijakan Energi Nasional 2020-2060. Kebijakan ini menargetkan untuk meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2030.
     
  • Kebijakan Energi Nasional yang Bersih dan Berkelanjutan. Kebijakan ini menargetkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di bawah skenario BAU pada tahun 2030.
     

Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras dari semua pihak, Indonesia dapat mencapai target penurunan emisi dan berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim.