Indonesia merupakan salah satu negara yang telah berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih awal, sebagai bagian dari kontribusinya dalam memerangi perubahan iklim secara global. Net zero emission berarti jumlah gas rumah kaca yang dikeluarkan oleh aktivitas manusia seimbang dengan jumlah gas rumah kaca yang diserap dari atmosfer baik secara alami maupun buatan.
Salah satu cara yang dilakukan Indonesia untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menerapkan PROPER, yang merupakan singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER adalah sebuah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan dengan memberi peringkat berdasarkan ketaatan mereka terhadap peraturan lingkungan dan upaya-upaya mereka untuk lebih dari sekedar taat. PROPER juga berfungsi sebagai alat untuk transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
PROPER diluncurkan pada tahun 1995 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah diterapkan pada berbagai sektor, seperti industri, pertambangan, energi, perkebunan, pariwisata, dan pengelolaan limbah. PROPER memberikan peringkat kepada perusahaan dengan menggunakan lima warna: emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Emas dan hijau menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik dan baik, sedangkan biru menunjukkan kepatuhan terhadap standar minimum. Warna merah dan hitam menunjukkan kinerja lingkungan yang buruk dan sangat buruk.
PROPER mendorong perusahaan untuk mengadopsi teknologi produksi yang lebih bersih, mengurangi limbah dan emisi, menghemat energi dan air, melindungi keanekaragaman hayati, dan menerapkan program tanggung jawab sosial perusahaan. PROPER juga memberikan insentif dan disinsentif bagi perusahaan berdasarkan peringkat mereka, seperti pengakuan publik, akses terhadap pembiayaan, keringanan pajak, bantuan teknis, atau sanksi.
Menurut KLHK, PROPER telah menghasilkan manfaat lingkungan yang signifikan, seperti mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 26,7 juta ton per tahun, menghemat konsumsi air sebesar 9,8 miliar liter per tahun, menghemat konsumsi energi sebesar 2,4 juta megawatt-jam per tahun, dan menciptakan 17 ribu lapangan kerja hijau.
Dengan menerapkan PROPER, Indonesia berharap dapat mencapai target nol emisi bersih sekaligus mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. PROPER adalah contoh bagaimana Indonesia mengambil tindakan untuk mengatasi krisis iklim dan melindungi lingkungan untuk generasi mendatang.
Referensi:
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Ini-Komitmen-Indonesia-Mencapai-Net-Zero-Emission : https://www.indonesia.go.id/kategori/kabar-terkini-g20/3657/skenario-net-zero-emisi-karbon-ala-bappenas?lang=1?lang=1 : https://www.iea.org/reports/an-energy-sector-roadmap-to-net-zero-emissions-in-indonesia : https://environment-indonesia.com/proper-kenapa-perusahaan-penting-menerapkan-proper/ : https://proper.menlhk.go.id/proper/sejarah : https://proper.menlhk.go.id/proper/ : https://www.hukumonline.com/klinik/a/yuk-kenali-proper-dan-bagaimana-proses-penilaian-proper-lt623ae572a9d76/